Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda pada Rabu, 4 Februari 2026. Selain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, OTT juga dilakukan di Jakarta.
Dua Kasus Berbeda
Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, menjelaskan bahwa kedua operasi tangkap tangan tersebut menangani kasus yang berbeda. “Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai OTT yang berlangsung di Jakarta. Informasi mengenai kasus yang diselidiki, serta identitas pihak-pihak yang diamankan, masih belum diungkapkan.
OTT di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sementara itu, untuk OTT yang dilakukan di Banjarmasin, Fitroh membenarkan bahwa lokasi penangkapan berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Kasus yang ditangani di Kalsel ini diduga berkaitan dengan restitusi pajak.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Saat ini, semua pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.






