Berita

KPK Panggil Pejabat Dinkes Lampung Tengah Terkait Dugaan Suap Bupati Nonaktif Ardito Wijaya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Kali ini, dua pejabat dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irawan Budi Waskito dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sopyan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (21/1/2026).

Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada kedua saksi. Namun, ia memastikan keduanya diminta hadir di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Lima Tersangka dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk berbagai proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025.

Diduga, Ardito meminta bantuan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang tender pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Proyek-proyek tersebut diduga diarahkan untuk perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat pemilihan kepala daerah.

Advertisement

Ardito diduga menerima total Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo, dalam periode Februari hingga November 2025. Selain itu, ia juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

Uang tersebut diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye senilai Rp 5,25 miliar.

Daftar Lima Tersangka

Berikut adalah lima tersangka dalam perkara ini:

  • Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
  • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
  • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
  • Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  • Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri
Advertisement