Berita

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor, Eks Direktur Bea Cukai Terlibat

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta. Lembaga antirasuah itu menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang.

Enam Tersangka Suap Impor

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa berdasarkan kecukupan alat bukti, pihaknya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan enam tersangka.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainya (gratfikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Lima dari enam tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan cabang KPK gedung Merah Putih, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai 24 Februari 2026,” ucap Asep.

Advertisement

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial JF, yang merupakan pemilik PT Blueray, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. KPK juga mengimbau JF untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Sementara terhadap tersangke JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” tuturnya.

Daftar Tersangka

Berikut adalah daftar pihak yang ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026.
  2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).
  3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
  4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray.
  5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Impor PT Blueray.
  6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

OTT yang melibatkan kasus korupsi terkait impor ini digelar KPK pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Turut disita barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan emas seberat 3 kilogram.

Advertisement