Pria yang mengklaim sebagai anak kandung penyanyi Denada, Ressa Rizky Rosano, disebut pernah bekerja sebagai sopir pribadi almarhumah neneknya, Emilia Contessa. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, yang menjelaskan bahwa Ressa Rizky selama tinggal bersama keluarga besar di Banyuwangi harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bekerja Sebagai Sopir Nenek
Ronald Armada menuturkan, Ressa Rizky menerima upah sebesar Rp 2,5 juta per bulan selama menjadi sopir Emilia Contessa. Ia menekankan bahwa uang tersebut merupakan upah kerja, bukan uang nafkah yang diberikan orang tua.
“Ressa itu selama dengan Emilia Contessa itu juga kerja jadi sopirnya. Padahal yang disopiri Neneknya sebetulnya kan, digaji Rp 2,5 juta per bulan,” kata Ronald Armada dalam sambungan zoom, Kamis (22/1/2026) malam.
Menurut Ronald, pemberian upah tersebut menjadi salah satu poin dalam gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan kepada Denada. Ia menegaskan perbedaan antara upah kerja dan nafkah.
“Beda lho ya, kawan-kawan jangan menafsirkan seperti itu (sebagai nafkah). Itu konteksnya kan dia kerja kan? Dapat upah kan? Kalau nafkah, jangan dibebani anak itu kerja gitu kan. Kalau kerja ini kan upah itu,” tegas Ronald Armada.
Beban Hidup dan Penghasilan Tambahan
Beban hidup Ressa Rizky semakin terasa berat karena upah Rp 2,5 juta per bulan tersebut dinilai tidak mencukupi. Terkadang, pembayaran upah tersebut juga tidak langsung diterima.
“Rp 2,5 juta, itu pun bayarannya juga kadang dibayar, kadang gak, disimpan dulu. Sekarang kawan-kawan nilai sendiri saja. Faktanya seperti itu, tidak saya tambahi dan tidak saya kurangi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Denada tidak menghadiri mediasi pertama dan kedua dalam persidangan. Melalui manajemennya, Denada menyatakan membutuhkan ruang dan privasi untuk menyelesaikan masalah ini. Hingga kini, belum ada keterangan langsung dari Denada terkait persoalan tersebut.






