Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Bogor, mulai Jumat (16/1/2026) sore. Pemberlakuan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan wisatawan pada libur panjang akhir pekan memperingati Isra Mikraj.
Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan dimulai pada hari Kamis (15/1/2026) pukul 17.00 WIB hingga Minggu (18/1/2026) pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengelola arus kendaraan dan memastikan kenyamanan serta keamanan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak.
“Untuk antisipasi libur panjang Isra Mikraj pada tanggal 16 sampai tanggal 18, di mana dimulai hari Jumat sampai hari Minggu, akan ada beberapa rekayasa lalu lintas,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, “Yang pertama, adanya ganjil genap akan diterapkan kembali. Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB.”
Penerapan ganjil genap ini diharapkan dapat mengakomodasi seluruh wisatawan agar dapat menikmati liburan di Puncak dengan nyaman dan aman. Sistem ini akan berlaku pada jam-jam tertentu.
“Akhirnya kita melaksanakan ganjil genap agar bisa mengakomodasi seluruh wisatawan biar semuanya nyaman, aman, dan bisa menikmati wisata di Puncak,” ungkapnya.
Jadwal Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah
Secara lebih rinci, Rizky menyampaikan bahwa penerapan ganjil genap akan dimulai pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB pada hari Jumat. Sistem ini akan diperpanjang hingga pukul 10.00 WIB pada hari Sabtu dan Minggu pagi, mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, jika situasi di lapangan masih membutuhkan.
“Kemudian besok di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB,” sebutnya.
Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menyiapkan sistem satu arah atau one way. Sistem one way rencananya akan diterapkan secara situasional mulai hari Jumat hingga Minggu, tergantung pada kepadatan arus lalu lintas yang masuk dan keluar Puncak.
“Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak. Di mana bila memang masuk dalam indikator pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah akan dilaksanakan,” pungkasnya.






