Berita

Rincian Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM di Tahun 2026

Advertisement

Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis pada tahun 2026, kini saatnya untuk melakukan perpanjangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Indonesia Baik, biaya perpanjangan maupun pembuatan SIM baru pada tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan. Tarif yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C I: Rp 75.000
  • SIM C II: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 35.000

Rincian Biaya Pembuatan SIM Baru 2026

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B I: Rp 120.000
  • SIM B II: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C I: Rp 100.000
  • SIM C II: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D I: Rp 50.000
  • SIM Internasional: Rp 250.000/penerbitan

Perlu dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Besaran biaya ini dapat bervariasi di setiap wilayah.

Cara Mengecek Keaslian SIM

Pemilik SIM sangat penting untuk mengetahui keaslian kartu identitas mengemudi mereka untuk menghindari sanksi hukum. Mengutip laman Indonesia Baik, membawa SIM palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 2 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keaslian SIM dapat diperiksa melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Berikut langkah-langkahnya:

Advertisement

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI.
  2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor telepon untuk mendapatkan kode OTP.
  3. Masukkan kode OTP yang diterima.
  4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN Anda.
  5. Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama, dan email.
  6. Klik logo Korlantas yang terletak di bagian tengah bawah layar.
  7. Pilih golongan SIM yang Anda miliki, apakah SIM A atau SIM C.
  8. Masukkan nomor SIM Anda, lalu pilih “Simpan Data”.

Jika SIM Anda asli, proses penyimpanan data akan berhasil dan SIM digital akan ditampilkan di halaman depan aplikasi.

Selain melalui aplikasi, keaslian SIM juga dapat dicek dengan menempelkan kartu SIM pada ponsel yang telah dilengkapi fitur NFC. SIM yang asli memiliki chip yang dapat terdeteksi oleh aplikasi, dan data terkait keaslian SIM akan muncul secara otomatis.

Advertisement