Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memaparkan kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor di wilayahnya diperkirakan mencapai Rp 17,4 triliun. Untuk memulihkan dan memperbaiki seluruh dampak bencana tersebut, Pemprov Sumut membutuhkan dana sebesar Rp 69,47 triliun.
Estimasi Kerugian dan Kebutuhan Perbaikan
Bobby Nasution menjelaskan estimasi kerugian tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sektor lainnya. “Estimasi dari seluruh sektor yang ada di wilayah Sumatera Utara, dari sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sektor, dan juga lintas sektor, ini total kerugian adalah Rp 17,4 triliun,” ujar Bobby dalam rapat koordinasi satgas di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Perbedaan antara total kerugian dan total kebutuhan perbaikan dijelaskan Bobby karena upaya pemulihan tidak hanya mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi juga membangun ulang agar lebih aman dan tahan lama. “Namun di sini kenapa ada total kebutuhan ada Rp 69,47 triliun,” sambungnya.
Perbaikan Infrastruktur yang Mendesak
Bobby mencontohkan kondisi infrastruktur jalan nasional dan provinsi di Sumatera Utara yang sudah tidak layak pakai. “Contoh di infrastruktur Bapak, di infrastruktur yang ada, mungkin secara nilai kerugian di sini ada tertulis Rp 10,90 triliun. Namun mohon izin ada beberapa ruas yang secara nilai mungkin nilainya Rp 10,90 triliun, namun kalau diperbaiki Bapak, ini mungkin dengan angka segitu tidak bisa lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jalan yang masih bisa dilalui pun memerlukan perbaikan signifikan agar lebih aman dan tahan lama. “Ini perlu dilakukan. Oleh karena itu mungkin dari total kerugian ini kami lakukan sesuai dengan apa gambaran data yang akan kami ajukan sebagai R3P (rencana rehabilitasi dan rekonstruksi), yang insyaallah akan kami selesaikan sebelum akhir bulan Januari 2026 ini,” paparnya.
Alokasi Anggaran dan Permohonan Dana Tambahan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar dari APBD 2026 untuk penanganan dampak bencana. Anggaran ini akan disalurkan kepada daerah-daerah yang terdampak.
Bobby juga memohon agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat dikembalikan untuk menambah anggaran penanganan bencana. “Kami dari provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang kami miliki di 2026 dari anggaran yang sudah ada, kami putar-putar lagi Pak, dapatlah Rp 430 miliar lagi Pak untuk kami anggarkan untuk dampak bencana ini Pak. Dan anggaran ini akan kita berikan juga kepada daerah-daerah,” ucapnya.
“Mohon izin Pak, mungkin angka 430 miliar ini bisa lebih kami besarkan lagi kalau mungkin mohon izin TKD kami juga bisa dikembalikan Pak. Kami enggak minta banyak-banyak, cukup daerah yang terdampak bencana saja dulu Pak,” katanya menambahkan.






