Tangerang Selatan – Upaya mediasi antara seorang guru Sekolah Dasar di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan orang tua murid yang melaporkannya menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1/2026) tidak menghasilkan kesepakatan damai.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat. “Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” ujar Boy dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Menurut Boy, mediasi tersebut sejatinya digelar demi masa depan sang anak. Pihak kepolisian berharap proses mediasi dapat mencapai kesepakatan damai. Guru yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maafnya dan menegaskan bahwa nasihat yang diberikan adalah untuk kebaikan muridnya.
Meskipun pelapor memilih untuk melanjutkan kasus, ruang untuk restorative justice masih terbuka. “Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,” imbuhnya.
Duduk Perkara Pelaporan
Kronologi pelaporan guru SD di Tangsel bermula ketika orang tua murid merasa tidak terima atas nasihat yang diberikan kepada anaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaporan ini terjadi setelah seorang siswa diduga mengucapkan perkataan yang kurang sopan kepada teman sesama guru.
“Jadi pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” ungkap Budi kepada wartawan, Rabu (28/1).
Pihak orang tua murid menuntut agar guru tersebut meminta maaf di depan kelas dan disaksikan oleh banyak orang. Namun, karena tidak tercapainya kesepahaman mengenai penyelesaian konflik, orang tua murid akhirnya menempuh jalur hukum.
“Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus sampai Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan,” jelas Budi.






