Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperkirakan dibutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk memulihkan sepenuhnya kondisi seluruh wilayah di Sumatera yang terdampak bencana banjir. Ia menyoroti kondisi jalan di tingkat kabupaten dan provinsi yang masih berlumpur dan memerlukan pembersihan ekstensif.
“Kalau normalisasi penuh, saya sampaikan mungkin kira-kira 2-3 tahun,” ujar Tito seusai konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Ia menjelaskan bahwa proses pengerukan dan perbaikan jalan, terutama jalan provinsi yang sudah fungsional, memakan waktu yang tidak sebentar.
“Jalan kabupaten-kota 2 bulan 3 bulan kalau untuk fungsional difungsikan. Artinya bisa dilalui. Itu bisa. Tapi, kalau untuk mempermanenkan, butuh waktu lebih panjang,” jelasnya.
Bencana hidrometeorologi telah berdampak pada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Saat ini, masih ada 11 daerah yang memerlukan perhatian khusus pascabencana.
“Sebelas perlu atensi khusus,” tegas Tito dalam paparannya.
Pemerintah berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama berada di tenda pengungsian. Bantuan tunai diberikan kepada pemilik rumah yang mengalami kerusakan. Bantuan tersebut bervariasi, mulai dari Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang. Bagi rumah yang rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) atau memberikan bantuan sewa rumah sebesar Rp 1,8 juta per bulan selama tiga bulan.
Berikut adalah daftar 11 kabupaten/kota yang memerlukan atensi khusus pascabencana di Sumatera:
- Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam
- Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah
- Aceh: Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Gayo Lues






