Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sebanyak 414 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh kini telah kembali beroperasi setelah terdampak banjir dan bencana hidrometeorologi. Namun, dua puskesmas di Aceh masih belum dapat berfungsi akibat kerusakan berat.
Dua Puskesmas Rusak Berat
Budi merinci, dua puskesmas yang belum beroperasi tersebut adalah Puskesmas Lokop di Kabupaten Aceh Timur dan Puskesmas Jambur Laklak di Kabupaten Aceh Tenggara. “Puskesmas (ada) dua belum beroperasi karena hancur dan rusak berat,” ujar Budi dalam konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Ratusan Puskesmas Sempat Terhenti
Saat awal bencana melanda, tercatat ada 867 dari total 1.265 puskesmas di ketiga provinsi tersebut yang terpaksa menghentikan operasionalnya. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk genangan lumpur yang mencapai ketinggian bervariasi, dari selutut hingga sedada.
“Dari 1.265 puskesmas di tiga provinsi yang terdampak, pada saat awal bencana 867 tuh berhenti beroperasi. Dan begitu kita mulai revitalisasi 1 Desember, yang benar-benar tidak bisa beroperasi karena penuh lumpur, ada yang selutut, ada yang sebetis, ada yang sedada, itu 152,” jelas Budi.
Dari jumlah 152 puskesmas yang terdampak lumpur, saat ini tersisa 152 unit yang masih dalam proses revitalisasi. Sementara itu, 414 puskesmas lainnya sudah berfungsi normal, dengan rincian 146 unit di Aceh, 119 unit di Sumatera Utara, dan 149 unit di Sumatera Barat.
11 Daerah Masih Perlu Atensi Khusus
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa 52 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh terdampak bencana hidrometeorologi. Saat ini, masih ada 11 daerah yang memerlukan perhatian khusus dalam penanganan pascabencana.
“Sebelas perlu atensi khusus,” kata Tito dalam paparannya.
Pemerintah berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama berada di tenda pengungsian. Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, disalurkan bantuan tunai sebesar Rp 15 juta. Kerusakan sedang mendapatkan Rp 30 juta, sementara untuk rumah rusak berat atau hilang, disiapkan hunian sementara (huntara) atau bantuan sewa rumah sebesar Rp 1,8 juta per bulan selama tiga bulan.
Daftar 11 Kabupaten/Kota Perlu Atensi Khusus Pascabencana Sumatera:
- Sumatera Barat:
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Sumatera Utara:
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Aceh:
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Gayo Lues






