Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan klarifikasi mengenai penandatanganan Charter Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pembentukan badan ini merupakan kelanjutan dari proses dialog panjang yang melibatkan negara-negara mayoritas Muslim, khususnya terkait situasi di Palestina, dan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina.
Konteks Pembentukan Dewan Perdamaian
Penegasan ini disampaikan Sugiono setelah Presiden Prabowo menghadiri World Economic Forum (WEF) di Davos. Penandatanganan charter BoP dilakukan pada Kamis (22/1/2026) di sela-sela Annual Meeting WEF.
“Penandatanganan Charter dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang merupakan bagian dari proses yang selama ini sudah kita lakukan dalam rangka menyelesaikan konflik, mencapai perdamaian dan menyelesaikan konflik serta rehabilitasi pascakonflik di Palestina, Gaza, pada khususnya,” kata Sugiono, mengutip keterangan Biro Sekretariat Presiden pada Jumat (23/1/2026).
Menurut Sugiono, kesepakatan pembentukan BoP lahir dari tekad bersama untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih konkret demi mencapai perdamaian permanen di Gaza. Proses ini telah melalui berbagai pertemuan, termasuk momentum penandatanganan piagam di Sharm El Sheikh, Mesir.
Peran dan Tujuan Board of Peace
Sugiono menjelaskan bahwa Board of Peace adalah badan internasional yang bertugas memonitor administrasi, stabilisasi, dan upaya rehabilitasi di Gaza serta Palestina secara umum.
“Sebenarnya Board of Peace ini merupakan suatu badan internasional, sekarang resmi jadi badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi, stabilisasi, dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza pada khususnya dan di Palestina,” tuturnya.
Indonesia memandang penting keikutsertaannya dalam badan ini karena konsisten mendukung perdamaian dan stabilitas internasional, terutama terkait perjuangan Palestina. Presiden Prabowo telah mempertimbangkan berbagai aspek strategis sebelum memutuskan keikutsertaan Indonesia.
“Kita sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina. Karena Board of Peace ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut maka kita harus ada di dalamnya,” tegasnya.
Konsultasi dan Keanggotaan
Keputusan bergabung dengan BoP juga diambil melalui konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York. Sejumlah negara telah sepakat untuk bergabung, antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Mesir, dan Indonesia.
“Dua hari sebelum penandatanganan, semuanya bersepakat untuk ikut bergabung bersama Board of Peace,” ungkap Sugiono.
Harapan dan Penegasan Posisi
Sugiono meyakini keberadaan BoP merupakan langkah konkret yang dinantikan untuk mengawal proses perdamaian Palestina. Kehadiran negara-negara anggota diharapkan dapat memastikan setiap langkah berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
“Kemudian, memastikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Board of Peace ini tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan untuk tercapainya solusi dua negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa BoP tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah suatu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza. Oleh karena itu, upaya-upaya ini kita harus ikut, Indonesia memutuskan untuk bergabung,” pungkasnya.






