Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana membentuk unit reaksi cepat penanggulangan bencana bernama Muslim Disaster Rescue (MDR). Untuk memperkuat kapasitas tim ini, MUI menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan pelatihan kesiapsiagaan dan tanggap bencana.
MUI Bentuk Muslim Disaster Rescue
Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, mengungkapkan bahwa pembentukan MDR bertujuan menghimpun potensi umat Islam dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Ia menyampaikan hal ini saat audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2/2026).
“Kita mengharapkan bisa kerja sama antara Majelis Ulama Indonesia dengan Bapak Kapolri, dengan Kepolisian Republik Indonesia ini untuk membuat satu tim rescue yang di MUI telah didirikan dan ketuanya adalah Bapak Nusron Wahid, yang ketua membidanginya yang disebut dengan MDR, Muslim Disaster Rescue,” jelas Marsudi.
Polri Siap Berikan Pelatihan
Marsudi secara langsung meminta kesediaan Polri untuk melatih anggota MDR. Permintaan ini disambut baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dari mulai training-training, untuk membuat dari kepengurusan MDR ini mampu untuk menanggulangi, bencana yang kemungkinan sering terjadi di Indonesia ini,” ungkap Marsudi.
Jenderal Sigit menyatakan kesiapan Polri untuk menjalin kerja sama dengan MUI, termasuk dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pelatihan personel MDR.
“Tentunya kami menyambut baik rencana pembuatan MoU (Memorandum of Understanding) terkait pelatihan dan penyiapan personel-personel dari MUI yang akan diberikan pelatihan terkait kesiapsiagaan maupun tanggap bencana,” tutur Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menambahkan bahwa tindak lanjut teknis terkait pelatihan dan kerja sama lainnya akan segera dibahas.
“Setelah ini, tentunya kita akan tindak lanjuti dengan hal-hal yang sifatnya lebih teknis. Apakah itu latihan dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menindaklanjuti MoU ataupun kerja sama yang akan kita laksanakan,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan 1.300 unit hunian sementara (huntara) untuk korban bencana di Sumatera.






