Berita

Napi Nusakambangan Pelajari Budidaya Sidat, Raih Premi Rp 450 Ribu per Bulan

Advertisement

Nusakambangan, Cilacap – Sisa tujuh bulan masa pembinaan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dimanfaatkan Hamas (31) untuk mendalami budidaya ikan sidat. Ia bersama narapidana (napi) lainnya terlihat merapikan kotak gabus bekas wadah bibit sidat usai kunjungan Komisi XIII DPR RI dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di area kolam ikan sidat, Selasa (10/2/2026).

Hamas mengaku masih mempertimbangkan keputusannya setelah bebas nanti. Ia bimbang antara melamar pekerjaan di kolam ikan sidat tersebut atau kembali ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat. “Sisa (masa pembinaan) 7 bulan lagi,” kata Hamas kepada wartawan di lokasi.

Ia mengungkapkan, banyak ilmu yang didapatnya mengenai budidaya ikan, khususnya sidat, dari kegiatan sehari-hari yang dijalaninya. “Masih bingung. Kalau tetap di sini, tapi kangen keluarga. Saya dari Garut,” ucap Hamas.

Keterampilan yang diperolehnya meliputi instalasi kolam budidaya ikan, seperti pemasangan jaring membran hingga paralon untuk saluran air. Hamas juga mensyukuri premi bulanan yang diterimanya dari kegiatan budidaya ikan sidat di Nusakambangan. “Ilmu di sini yang saya dapat adalah bisa instalasi kolam-kolam. Saya tau bagaimana cara pasang jaring membran, lalu bagiamana pemipaan atau pemasangan paralon untuk kolam,” jelas Hamas.

Advertisement

“(Premi) Rp 450 ribu, bulanan. Lalu dikasih makan siang, kopi dan ada rokok juga. Jadi lumayan,” tuturnya.

Hamas berencana jika akhirnya memutuskan pulang kampung, ia akan memulai budidaya ikan skala kecil. “Ilmu yang (didapat) di sini, pasti berguna. Kepikiran mulai (budidaya ikan) kecil-kecilan (jika pulang kampung),” ujar Hamas.

Advertisement