Tangerang Selatan – Seorang oknum guru berinisial YP (54) dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah siswa di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku diduga memberikan iming-iming uang jajan kepada para korban setelah melancarkan aksi bejatnya.
Modus Iming-Iming Uang Jajan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku memberikan uang kepada korban setelah melakukan pelecehan seksual. “Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ujar Wira kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).
Aksi Bejat Berlangsung Sejak 2023
Menurut Wira, tindakan pencabulan oleh YP dilakukan di lingkungan sekolah dan telah berlangsung sejak tahun 2023. “Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” jelasnya.
Pendampingan Psikologis untuk Korban
Polisi telah melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Sementara itu, para korban kini mendapatkan pendampingan psikologis. “Betul untuk para korban kita sudah melakukan pendampingan kita ajak psikolog dalam pendampingan ini dan selanjutnya nanti kita akan secara komprehensif berkolaborasi dengan para pihak khususnya untuk menyembuhkan trauma yang dialami oleh para korban,” ucap Wira.
Wira menambahkan bahwa jumlah korban masih berpotensi bertambah. Pihaknya berkomitmen memberikan upaya penyembuhan maksimal bagi para korban. “Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah di mana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” ujarnya.






