Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru berinisial YP (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap belasan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangsel. YP diketahui merupakan guru sekaligus wali kelas di SDN tersebut.
Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (20/1).
YP langsung dibawa ke Polres Tangsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tuturnya.
“Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tambah Wira.
13 Siswa Diduga Menjadi Korban
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa ada 13 siswa yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru tersebut. Sejumlah orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” kata Tri saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).
Tri menjelaskan bahwa para siswa korban pencabulan duduk dalam satu kelas yang sama, dan pelaku merupakan guru sekaligus wali kelas mereka. Ia menambahkan bahwa ada korban yang mengalami gangguan psikis dan sedang menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Pamulang.
Dugaan awal, pencabulan telah berlangsung sejak pertengahan 2025. Namun, Tri tidak menutup kemungkinan kasus ini telah terjadi lebih lama dan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Yang baru kita tahu sejak Juli 2025 sampai Januari 2026. Tapi bisa berkembang juga,” ujarnya.






