Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jabodetabek hingga tanggal 3 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam.
Perpanjangan Operasi dan Eskalasi Ancaman
Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, menyatakan bahwa perpanjangan operasi ini bersifat situasional, disesuaikan dengan perkembangan ancaman cuaca. “Rencana (sampai) 3 Februari 2026 (sesuai situasi dan kondisi ancaman cuaca yang ada),” ujar Suharyanto kepada wartawan pada Sabtu (31/1/2026).
Operasi modifikasi cuaca di Jabodetabek awalnya telah dimulai sejak 12 Januari 2026 dengan menggunakan satu unit pesawat. Namun, seiring dengan peningkatan eskalasi ancaman cuaca ekstrem yang direkomendasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), BNPB menambah armada.
“Dengan adanya eskalasi meningkat ancaman cuaca ekstrem rekomendasi BMKG, maka pada tanggal 23 Januari 2026 ditambah 3 pesawat dengan menggeser armada yang sebelumnya untuk OMC bencana 3 provinsi di Sumatera,” jelas Suharyanto. Penambahan ini menjadikan total armada BNPB menjadi empat pesawat yang beroperasi hingga 31 Januari 2026. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan apakah operasi akan dihentikan atau diperpanjang kembali.
Distribusi Armada dan Bahan Semai
Dua unit pesawat ditempatkan di Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, sementara dua unit lainnya berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Hingga saat ini, total penerbangan yang telah dilakukan mencapai 152 sortie. Bahan semai yang telah digunakan meliputi 83,2 ton NaCl dan 49 ton CaO.
Selain armada BNPB, BPBD DKI Jakarta juga turut serta dengan mengerahkan satu unit pesawat Cassa TNI AU yang mulai beroperasi pada pagi hari.
Efektivitas Modifikasi Cuaca
Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG, Budi Harsoyo, mengonfirmasi efektivitas operasi modifikasi cuaca di Jabodetabek. Ia melaporkan bahwa intensitas curah hujan di wilayah tersebut telah mengalami penurunan signifikan sebesar 35%.
“Jabodetabek (berkurang) 35%,” ungkap Budi. Ia juga mengingatkan bahwa potensi cuaca ekstrem masih akan melanda wilayah Jabodetabek pada bulan Februari, yang merupakan puncak musim hujan berdasarkan data klimatologi historis.
“Masih. Secara klimatologi berdasarkan data historis, wilayah Jabodetabek puncak musim hujan justru di bulan Februari,” pungkasnya.






