Program Jaminan Hari Tua (JHT) dirancang untuk memberikan jaminan finansial kepada peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Bagi para pekerja kantoran, memahami cara menghitung saldo JHT merupakan hal penting. Mengutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan (@bpjs.ketenagakerjaan), berikut adalah panduan perhitungannya.
Cara Menghitung Saldo JHT
Misalkan seorang pekerja memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 5.000.000. Perhitungan iuran JHT adalah sebagai berikut:
- Iuran yang dibayarkan dari penghasilan pekerja: 2% dari Rp 5.000.000 = Rp 100.000
- Iuran yang dibayarkan oleh perusahaan: 3% dari Rp 5.000.000 = Rp 185.000
Dengan demikian, total tabungan JHT yang terkumpul selama satu tahun adalah Rp 285.000 (total iuran bulanan) dikalikan 12 bulan, menghasilkan Rp 3.420.000.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Proses pencairan JHT kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO (Jaminan Hari Tua Online). Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau Apple App Store.
- Lakukan login atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Setelah berhasil masuk, navigasikan ke menu “Jaminan Hari Tua”.
- Pilih opsi “Klaim JHT” pada halaman Jaminan Hari Tua.
- Pastikan tiga indikator centang hijau muncul pada laman “Pengajuan Klaim JHT”. Tiga syarat tersebut adalah: akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10.000.000, data peserta sudah diperbarui (pengkinian data), dan status kepesertaan sudah non-aktif.
- Jika semua syarat terpenuhi, klik tombol “Selanjutnya”.
- Pilih alasan pengajuan klaim dari menu “Sebab Klaim” yang tersedia, lalu klik “Selanjutnya”.
- Periksa kembali seluruh data diri peserta yang ditampilkan. Jika sudah sesuai, klik “Sudah”.
- Klik tombol “Ambil Foto” untuk melakukan swafoto (selfie) sesuai dengan panduan yang muncul pada layar “Verifikasi Biometrik Peserta”.
- Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta nama bank beserta nomor rekening yang aktif. Setelah itu, klik “Selanjutnya”.
- Akan ditampilkan jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan. Lakukan verifikasi ulang terhadap data pribadi dan jumlah saldo tersebut.
- Jika semua data sudah benar, klik tombol “Konfirmasi”. Dana JHT Anda akan segera diproses pencairannya.
Cara Cek Proses Klaim JHT
Untuk memantau status pengajuan klaim JHT, Anda dapat menggunakan fitur pelacakan di aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO.
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Pilih opsi “Lacak Klaim JHT”.
- Masukkan nomor Kartu Peserta JHT (KPJ) yang ingin dilacak, lalu tekan kirim. Informasi mengenai progres klaim Anda akan segera ditampilkan.






