Berita

Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Jakpus, 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan tiga orang, termasuk sepasang suami istri. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (23/1/2026).

Tiga Tersangka Diamankan

Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial TW (30), seorang laki-laki yang berperan sebagai bandar. Ia ditangkap bersama istrinya, RN (17), yang diduga turut membantu aktivitas peredaran narkotika.

Selain pasutri tersebut, seorang pria berinisial DH (34) juga turut diamankan. DH diketahui bertugas sebagai anak buah yang bertanggung jawab menyimpan dan mengamankan barang haram tersebut.

Barang Bukti yang Disita

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi.

Kronologi Penangkapan

Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (20/1) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang berbeda. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas peredaran narkoba di sejumlah titik di Jakarta.

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW dan RN di pinggir jalan depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar AKP Abdul Muchzin.

Advertisement

Dari penangkapan awal tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan mobil. Pengembangan lebih lanjut dilakukan hingga akhirnya DH berhasil ditangkap.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlanjut ke kontrakan dan kamar kos yang digunakan DH sebagai tempat penyimpanan,” imbuhnya.

Modus Operandi dan Status Tersangka

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti pendukung seperti ponsel, timbangan digital, dan belasan plastik klip kosong.

“Dari pendalaman penyidik terungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara peredaran narkotika,” pungkas AKP Abdul Muchzin.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement