Jumat, 30 Januari 2026 – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menerima permohonan maaf dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pleno yang membahas sejumlah kelalaian dan ketidakcermatan dalam pengelolaan organisasi.
Rapat Pleno PBNU Putuskan Pemulihan Jabatan
Rapat pleno yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar ini dihadiri oleh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU. Forum yang digelar secara hybrid ini menghasilkan keputusan strategis terkait status Gus Yahya.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil keputusan pleno, Kamis (29/1/2026).
Selain menerima permohonan maaf, rapat pleno juga memutuskan untuk menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan organisasi dan kemaslahatan yang lebih besar, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan pada rapat pleno 9 Desember 2025.
Dengan keputusan ini, posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya. Komposisi kepengurusan PBNU juga dikembalikan sesuai dengan hasil Muktamar ke-34 NU, sebagaimana telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.
Perbaikan Tata Kelola dan Jadwal Organisasi
Rapat pleno juga menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan (SK) di berbagai tingkatan kepengurusan yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap sesuai ketentuan SK PAW Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan SK kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD/ART.
Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU dan melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama. Komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk keuangan, agar lebih transparan dan akuntabel juga ditegaskan.
Lebih lanjut, rapat pleno membahas jadwal kegiatan organisasi. Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
PBNU juga akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU. Seluruh program dan kegiatan strategis PBNU dipastikan harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta mematuhi kebijakan dan arahan Rais Aam PBNU.






