Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa penataan lahan di kawasan rawan sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, akan dibahas secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan Pertamina. Langkah ini diambil mengingat sensitivitas isu dan kewenangan lintas pihak yang terlibat.
Pembahasan Tripartit untuk Keamanan Kawasan
Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut usai acara penyerahan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026. Ia menekankan bahwa penanganan kawasan tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak.
“Untuk isu Plumpang, nanti kita bahas lebih lanjut. Karena ini isunya sangat sensitif dan harus melibatkan tripartit, antara Pak Gubernur, kami, dengan pihak Pertamina. Kami berdua belum tentu bisa menyelesaikan masalah kalau tidak ada tripartit,” ujar Nusron.
Ia menambahkan bahwa rencana pengamanan zona penyangga (buffer zone) di sekitar depo bahan bakar minyak (BBM) telah menjadi perhatian sejak beberapa tahun terakhir. Namun, pola penataan dan skema penanganannya masih dalam tahap finalisasi bersama.
Dukungan Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh Pemprov DKI Jakarta terhadap inisiatif penataan pertanahan yang diprakarsai oleh Kementerian ATR/BPN. Dukungan ini termasuk skema hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) untuk menyelesaikan konflik lahan yang telah dihuni warga.
“Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami akan dukung. Karena itu akan memberikan manfaat yang semaksimal bagi penyelesaian, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang ada di Jakarta,” kata Pramono.
Menurutnya, persoalan pertanahan di Jakarta adalah realitas kota besar yang membutuhkan solusi legal dan administratif yang mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi masyarakat dan aset negara.
Konteks Kebakaran Depo Plumpang
Sebagai informasi, insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada Maret 2023 lalu merenggut nyawa 33 orang. Peristiwa tersebut kembali memunculkan desakan untuk pembangunan zona penyangga di sekitar depo guna meminimalkan potensi korban jika terjadi kebakaran di masa mendatang.






