Polisi tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Kasus ini dilaporkan melibatkan seorang penyanyi jebolan ajang pencarian bakat.
Penyelidikan Intensif
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Roy Mali beserta rekan-rekannya. “Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Rio Penggabean, seperti dikutip dari detikBali, Jumat (16/1/2026).
Kronologi Kejadian
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan ini melibatkan tiga terduga pelaku, termasuk Roy Mali. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan para terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, para pelaku diduga melakukan pemerkosaan.
Keterlibatan Penyanyi Masih Didalami
Mengenai dugaan keterlibatan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Astawa menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. “Informasi tersebut masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tutur Astawa.






