Sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax terlibat dalam aksi tabrak lari terhadap sejumlah sepeda motor di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah. Insiden yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) ini dipicu oleh upaya percobaan penculikan yang dilakukan oleh sopir kendaraan tersebut terhadap seorang siswi berusia 19 tahun.
Kronologi Percobaan Penculikan
Peristiwa bermula ketika pelaku berinisial MDA (23) meminjam mobil rekan kerjanya. Bersama dua rekannya, ARM (23) dan MB (23), MDA berkeliling. Saat tiba di Jalan Kresno, Desa Manang, Kabupaten Sukoharjo, MDA melihat korban berinisial MPS (19) yang sedang pulang dari minimarket menggunakan sepeda motor.
MDA kemudian memepetkan kendaraannya ke arah korban, melintang di jalan. “Korban pulang dari minimarket dengan menggunakan motor. Sesampainya di Jalan Kresno, ada Grandmax yang berhenti dan menghalangi jalan (melintang),” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, dilansir detikJateng, Selasa (27/1/2026).
Awalnya korban tidak menaruh curiga. Namun, saat korban melintas, MDA turun dari mobilnya, menghentikan motor korban, dan melepas kunci kontak. Pelaku kemudian berusaha menyeret korban masuk ke dalam mobil.
“Terduga pelaku berusaha memasukkan korban ke dalam mobil lewat pintu sebelah kiri. Korban meronta, tidak berhasil dan dicoba dimasukkan ke pintu sebelah kanan. Korban meronta dan berteriak, warga mengetahui dan berusaha menolong korban. Pelaku yang takut melepas korban dan melarikan diri,” jelas AKP Zaenudin.
Aksi Tabrak Lari
Dalam upaya melarikan diri, mobil pikap yang dikemudikan MDA menabrak sejumlah motor di berbagai lokasi. Tabrakan terjadi di Kecamatan Baki dan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, serta di Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Kendaraan pikap tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh warga. Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






