Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (6/2) lalu, petugas mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu.
Pengungkapan di Dua Lokasi
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat, sementara lokasi kedua adalah sebuah rumah di kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir di parkiran basement apartemen,” kata Andri, Selasa (10/2/2026).
Penggeledahan Lanjutan Temukan Barang Bukti Lebih Banyak
Setelah mengamankan tersangka berinisial B, petugas melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, terungkap bahwa tersangka masih menyimpan sejumlah narkoba di rumahnya.
“Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan kemudian ditemukan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu,” imbuh Andri.
Saat ini, tersangka B telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Komitmen Berantas Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas narkoba dari berbagai lini.
“Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, kita tindak dari hulu sampai hilir,” tegas Budi Hermanto.






