Selebriti

Polisi: Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Diduga Darah Menstruasi, Kasus Dihentikan

Advertisement

Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya bercak darah yang ditemukan di kamar selebgram Lula Lahfah. Kepala Subbidang Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, KP Irfan Rofik, menjelaskan bahwa bercak darah pada seprai dan tisu yang diamankan dari apartemen di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, kemungkinan besar berasal dari siklus menstruasi Lula Lahfah.

Analisis Bercak Darah

Tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti tersebut. “Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi,” ujar KP Irfan Rofik dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).

Kepastian ini didapatkan setelah tim mengamati karakteristik bercak yang sudah mengering dan tidak menunjukkan ciri-ciri luka baru. Temuan ini memperjelas bahwa kondisi medis Lula Lahfah sebelum meninggal sedang dalam siklus bulanan, dan penemuan darah di tempat tidur dianggap wajar secara biologis serta tidak berkaitan dengan peristiwa pidana.

“Jadi itu kemungkinan darah menstruasi karena kalau kita lihat itu darah-darah sudah lama, bukan darah baru. Demikian,” jelasnya lebih lanjut.

Tidak Ditemukan Tanda Penganiayaan

Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil pemeriksaan luar atau visum luar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan fisik terhadap Lula Lahfah.

Advertisement

Meskipun demikian, polisi mengakui tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula Lahfah karena adanya batasan prosedur hukum yang harus menghormati privasi keluarga, terutama terkait penolakan autopsi.

“Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Penghentian Kasus

Dengan tidak ditemukannya bukti kekerasan dan adanya penolakan autopsi dari pihak keluarga, kasus ini dinyatakan selesai dari sisi penyelidikan kriminal. Polisi menegaskan tidak ada unsur pelanggaran hukum yang ditemukan di tempat kejadian ditemukannya Lula Lahfah meninggal.

“Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum,” tutup Kombes Pol Budi Hermanto.

Advertisement