Pihak kepolisian menemukan sebuah tabung berwarna merah muda, yang populer disebut ‘Whip Pink’, di kamar asisten rumah tangga (ART) selebgram Lula Lahfah. Benda ini menjadi salah satu fokus penting dalam penyelidikan kasus meninggalnya Lula.
Temuan di Kamar ART
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengonfirmasi keberadaan tabung tersebut. “Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink,” kata Iskandarsyah pada Jumat (30/1/2026).
Namun, tabung itu tidak ditemukan di kamar pribadi Lula Lahfah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa benda tersebut ditemukan di kamar ART Lula yang berinisial A. “Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, tempat kejadian perkara, bahwa tabung itu kami temukan di kamar dari saudari A, yang di mana asisten rumah tangga pada saat kami melaksanakan olah TKP,” ujar Budi Hermanto.
Kesaksian ART
Meskipun ditemukan di kamarnya, saksi A mengaku baru pertama kali melihat tabung pink tersebut selama bekerja dengan mendiang Lula Lahfah. “Oleh karena ada dugaan kami apakah saudari LL ini sering menggunakan, akan tetapi dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung pink tersebut, yaitu asisten rumah tangganya baru pertama kali,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
Hasil Pemeriksaan Puslabfor
Setelah diteliti lebih dalam oleh Puslabfor Polri, tabung pink tersebut dinyatakan kosong. “Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil dari pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.
Terdapat spekulasi mengenai keterkaitan gas Nitrous Oxide (N2O) dengan kematian Lula Lahfah. Polisi menegaskan bahwa semua temuan sesuai dengan fakta di lapangan.
Kasus Dihentikan
Pihak keluarga telah sepakat untuk tidak dilakukan proses autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah. “Tidak dilakukan autopsi,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto.
Tanpa adanya autopsi, polisi tidak dapat memastikan adanya kandungan gas tertentu dalam tubuh Lula Lahfah. Oleh karena itu, kasus ini resmi dihentikan penyelidikannya.






