Berita

Polisi Ungkap Bahaya ‘Liquid Zombie’, Narkoba Baru dalam Vape yang Sebabkan Efek Mirip Mayat Hidup

Advertisement

Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk vape, dikenal sebagai etomidate atau ‘liquid zombie’. Zat ini dilaporkan dapat menimbulkan efek pandangan kosong hingga kejang-kejang pada penggunanya.

Efek Mirip Zombie

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan bahwa sebutan ‘liquid zombie’ diberikan karena efek yang ditimbulkan sangat menyerupai kondisi zombie. “Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang,” kata Aris, Rabu (11/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menambahkan, efek tersebut berasal dari campuran obat anestesi (bius) yang dimasukkan ke dalam cairan rokok elektrik. “Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup,” jelasnya.

Menurutnya, kandungan tersebut merupakan obat bius media dengan dosis yang sangat kuat. Penyalahgunaan zat ini dapat menyebabkan kehilangan kesadaran mendadak dan hilangnya kendali atas tubuh. “Pergerakan yang aneh dan kaku, efek samping dari penyalahgunaan etomidate menyebabkan pengguna sering kali gemetar, kejang, tubuh kaku, atau bergerak dalam posisi yang tidak wajar dan mengerikan, mirip dengan penggambaran zombie di film-film,” bebernya.

Lebih lanjut, pengguna narkoba jenis ini juga sering terlihat seperti berjalan tanpa arah, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, hingga tertidur atau pingsan secara tiba-tiba. “Bahaya fisik yang ekstrem yaitu selain efek perilaku, penggunaan etomidate dalam vape dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak,” ungkapnya.

Pengungkapan Jaringan Internasional

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengenai adanya peredaran narkotika. Pihak kepolisian kemudian segera melakukan penyelidikan.

Advertisement

Pada Selasa (10/2/2026), Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menyampaikan konferensi pers mengenai pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau ‘liquid zombie’.

“Pada tanggal 13 Januari 2026, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (35) di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat,” ungkap Aris.

Dari tangan tersangka R, polisi menyita tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang dikemas dengan tiga merek berbeda, serta ponsel milik tersangka. Berdasarkan keterangan R, ia menerima total 5.139 buah cartridge rokok elektrik yang mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025.

Aris menambahkan, sebanyak 4.806 buah dari jumlah tersebut telah didistribusikan ke beberapa orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya. R mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta dari seseorang berinisial K untuk mengedarkan narkoba tersebut.

Selanjutnya, pada 30 Januari 2026, polisi kembali mengamankan tiga orang lainnya, yaitu RP (32), MR (25), dan N (37). Mereka diamankan bersama satu koper berisi 5.095 buah cartridge rokok elektrik.

Advertisement