Jakarta – Politikus Partai Golkar, Bias Layar, secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia menggantikan Mukhtarudin yang kini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Pelantikan di Gedung DPR
Proses pelantikan Bias Layar berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Januari 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pelantikan tersebut. Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani memandu Bias Layar dalam pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota dewan.
Sumpah Jabatan
Dalam pengucapan sumpah, Bias Layar menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. “Demi Tuhan, saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ucap Bias Layar di hadapan forum paripurna.
Ia melanjutkan, “Dengan berpedoman kepada Pancasila. Dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan kerja dengan dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.”
Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa Kamboja bukan merupakan negara penempatan pekerja migran.






