Bogor – Seorang pria berinisial RP (30) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh tindakan korban yang mengusir dua orang yang kedapatan sedang mengambil barang yang diduga narkoba.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2025, dini hari. RP bersama dua rekannya mendatangi dua orang yang mencurigakan. “Ternyata pada saat dihampiri, kedua orang tersebut sedang mengambil sesuatu barang yang diduga narkoba,” ujar Zalukhu kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Korban kemudian menyuruh kedua orang tersebut untuk pulang. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, saat RP hendak kembali dari kebun jagung, ia dihadang oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK). Salah satu dari mereka langsung melakukan pemukulan dan pembacokan menggunakan senjata tajam ke arah kepala korban.
Penangkapan Pelaku
Para pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dramaga segera melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial AWS (20) di rumahnya pada Kamis, 8 Januari 2026. Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku kedua berinisial ARA (23) di tempat kerjanya pada 10 Januari 2026. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.






