Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah bencana.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.
Larangan Petasan dan Imbauan Kegiatan Positif
“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” kata Kombes Twedi, Senin (29/12/2025).
Selain pesta petasan, Twedi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Twedi mengimbau warga yang berencana bepergian di malam tahun baru untuk memastikan rumah mereka dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya pencurian.
Langkah Edukatif dan Harapan
“Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan, khususnya di kawasan Asemka. Edukasi ini akan mencakup ketentuan dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.






