Berita

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Judi dan Narkoba Jermal 15, 41 Orang Diamankan

Advertisement

MEDAN – Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan barak judi dan narkoba Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (14/1/2026) sekira pukul 21.30 WIB ini, sebanyak 41 orang berhasil diamankan.

Penggerebekan yang merupakan yang kedelapan kalinya ini melibatkan personel gabungan dari Polda Sumut dan TNI. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa tindakan ini merupakan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba dan perjudian.

Operasi Gabungan di Jermal 15 dan Keramat Ujung

Dalam operasi tersebut, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar kawasan Jermal 15, sementara tim kedua bergerak ke daerah Keramat Ujung. Di kedua lokasi tersebut, petugas menemukan barak-barak narkoba yang baru saja dibangun kembali, meskipun sebelumnya telah dihancurkan dan dibakar oleh petugas kepolisian.

Menanggapi temuan tersebut, petugas kembali melakukan penghancuran dan pembakaran terhadap barak-barak yang kembali berdiri tersebut. Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, “Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan, untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian.”

Advertisement

41 Terduga Terlibat Jalani Proses Hukum

Dari penggerebekan ini, total 41 orang berhasil diamankan. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peran masing-masing individu yang diduga terlibat.

“Petugas juga mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir detikSumut, Kamis (15/1/2026).

Advertisement