Partai Golkar menyatakan keterbukaannya untuk mendiskusikan usulan penghapusan ambang batas parlemen yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa partainya siap membahas isu krusial ini dari berbagai perspektif politik.
Diskusi Mendalam Diperlukan
Menurut Irawan, ambang batas parlemen bukan hanya persoalan suara yang terbuang, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi politik, dan keterwakilan aspirasi masyarakat. “Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menekankan pentingnya kesepahaman awal mengenai tujuan penerapan atau penghapusan ambang batas parlemen. Dampak dari penurunan ambang batas hingga nol persen, tetap, atau bahkan kenaikan, perlu dikaji secara cermat sebelum menentukan angka spesifik.
Studi Banding dan Dampak Sistemik
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini menambahkan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian lebih mendalam. Keputusan mengenai ambang batas parlemen akan memiliki pengaruh signifikan terhadap sistem pemerintahan dan legislatif secara keseluruhan. “Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif,” jelasnya.
Usulan PAN: Suara Pemilih Tak Terwakili
Sebelumnya, PAN mengajukan usulan penghapusan ambang batas parlemen dengan alasan bahwa ketentuan tersebut menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Umum PAN, Eddy, menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, “Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta.”






