Berita

Resahkan Pengguna Jalan, Juru Parkir di Bojongsari Depok Diberi Pembinaan Polisi

Advertisement

DEPOK – Seorang juru parkir berinisial PR di kawasan Bojongsari, Depok, dilaporkan meresahkan warga karena kerap memaksa meminta uang parkir dan bersikap tidak sopan. Pihak kepolisian setempat akhirnya turun tangan memberikan pembinaan.

Aksi Resah Juru Parkir Viral

Laporan mengenai ulah juru parkir tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan di akun Instagram @sawanganupdate. Dalam video yang beredar, PR terlihat memaksa meminta uang parkir kepada pelanggan sebuah toko di Jalan Raya Pengasinan, Bojongsari.

Melalui akun Instagram resminya, @polsek_bojongsari, pihak kepolisian mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Anggota Piket Polsek Bojongsari menindaklanjuti berita viral Instagram @sawanganupdate mengenai adanya tukang parkir di Toko *** di Jalan Raya Pengasinan,” tulis @polsek_bojongsari seperti dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Kerap Memaksa dan Berkata Kasar

Menurut keterangan dari penjaga toko, PR tidak hanya memaksa meminta uang parkir, tetapi juga kerap melontarkan ucapan yang tidak sopan kepada konsumen. Pihak toko sendiri sudah beberapa kali mencoba menasihati PR.

“(PR) meminta uang parkir dengan memaksa dan melontarkan kata-kata kurang sopan kepada konsumen Toko Hinds Donut. Menurut keterangan dari penjaga toko, tukang parkir tersebut sering menjaga parkir di beberapa toko sekitar,” jelasnya.

Advertisement

“Sudah sering dinasehati untuk tidak memaksa jika meminta uang parkir atau berkata kasar apabila tidak dikasih uang parkir,” tambahnya.

Pembinaan oleh Polsek Bojongsari

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PR diduga memiliki keterbatasan mental. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (29/1/2026) pukul 15.00 WIB, Pawas Piket Polsek Bojongsari bersama KSPKT Polsek Bojongsari mendatangi lokasi untuk memberikan pembinaan langsung kepada PR.

“Dalam kesempatan tersebut Pawas Piket Polsek Bojongsari bersama KSPKT Polsek Bojongsari melakukan pembinaan dan menyampaikan langsung kepada tukang parkir tersebut. Agar tidak memaksa meminta uang parkir, tidak boleh berkata kasar dan mengumpat kepada siapa pun yang parkir di toko kue tersebut, toko lain, sekitar. Dan menjaga sopan santun dan etika dalam berbahasa,” tutup keterangan dari pihak kepolisian.

Advertisement