MEDAN – Sebuah kantor organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ternyata disulap menjadi markas perjudian. Aktivitas ilegal ini dikelola langsung oleh ketua ormas berinisial FS bersama istrinya, EH. Omzet harian dari kegiatan judi tersebut dilaporkan mencapai jutaan rupiah.
Empat Pelaku Ditangkap, Dua Masih Diburu
Dalam penggerebekan yang dilakukan kepolisian, empat orang berhasil diamankan. Mereka adalah MH (19) yang berperan sebagai bandar dan kasir, DH (29) yang bertugas sebagai penjaga gerbang, serta dua pemain berinisial HS (29) dan A (57). Sementara itu, FS dan EH masih dalam pengejaran petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, seperti dilansir detikSumut, Kamis (29/1/2026), mengungkapkan bahwa omzet harian dari perjudian ini sangat menggiurkan. “Omset per hari saja itu bisa ratusan ribu bahkan sampai jutaan. Kami masih melihat itu baru satu mesin, kami akan melihat ada mesin lainnya yang dalam proses perbaikan,” ujarnya.
Operasi Selama Tiga Bulan
Menurut pengakuan para pelaku, praktik perjudian ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Pihak kepolisian masih terus mendalami dan menyelidiki lebih lanjut terkait operasionalnya. “Hasil keterangan para tersangka dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, sampai saat ini didapati setidaknya ada tiga bulan mereka telah beroperasi. Namun demikian, penyidik masih mendalami keterangan-keterangan lain,” jelas Kombes Calvijn.
Akses Masuk dengan Sandi Khusus
Keunikan dari markas judi ini adalah sistem akses masuknya yang tidak sembarangan. Untuk bisa memasuki lokasi, seseorang harus mengucapkan sandi khusus, yaitu nama penjaga gerbang. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengamankan aktivitas ilegal tersebut dari pantauan pihak berwenang.






