Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penertiban baliho dan spanduk iklan di sepanjang jalan. Koster menilai langkah tersebut sangat positif, terutama mengingat Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia.
Penertiban Baliho untuk Keindahan Bali
“Itu bagus sekali karena Bali merupakan daerah wisata, harus bersih dan rapi,” ujar Koster di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Koster berencana segera memanggil jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Koordinasi ini bertujuan untuk membatasi pemasangan baliho dan media promosi lainnya di wilayah Bali.
“Saya akan segera duduk dengan Pol PP, dengan dinas perindustrian perdagangan agar mengundang para pelaku usaha mengurangi spanduk, baliho, papan reklame, dan sebagainya yang yang tidak tertib, ya akan dibatasi jumlahnya di tempat-tempat tertentu itu,” jelas Koster.
Gerakan Indonesia ASRI
Arahan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bagian dari inisiatif Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Gerakan ini diperkenalkan Prabowo dalam acara yang sama, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada hari yang sama.
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya spanduk iklan berukuran besar yang mendominasi pemandangan di berbagai daerah. Menurutnya, keberadaan spanduk-spanduk tersebut dapat mengurangi kenyamanan wisatawan.
“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo.
Ia menambahkan pengamatannya saat melakukan kunjungan ke berbagai kota. “Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk, kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk,” keluhnya.






