Berita

Pria di Malang Bunuh Wanita Open BO Gara-gara Tak Sanggup Bayar Rp 200 Ribu

Advertisement

Seorang pria berinisial Musa Krisdianto Warorowai (29) tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial ST (23) di kamar kosnya di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Motif di balik aksi sadis ini diduga kuat karena persoalan transaksi layanan open booking online (open BO).

Peristiwa tragis ini terungkap setelah pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/12) malam. Menurut keterangan Penasehat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, kejadian bermula ketika Musa memesan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat.

Setelah menemukan kecocokan dan menjalin komunikasi, Musa dan korban sepakat untuk bertemu. Kesepakatan kencan tersebut juga mencakup tarif sebesar Rp 200 ribu.

Advertisement

“Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan),” ujar Guntur, Minggu (28/12).

Namun, setelah hubungan badan tersebut selesai, situasi berubah tegang. Korban ST meminta pembayaran sesuai kesepakatan. Bukannya membayar, Musa justru mempermasalahkan penampilan fisik korban yang dinilai tidak sesuai dengan foto profil di MiChat.

Advertisement