Berita

PW GPA Jakarta Dukung Polri Tetap Independen di Bawah Presiden

Advertisement

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. PW GPA menilai penempatan Polri di bawah kementerian dapat mengaburkan garis komando dan menurunkan independensinya.

Dukungan Independensi Polri

Ketua PW GPA Dedi Haryono Siregar menyampaikan bahwa institusinya mendukung peran dan keberadaan Polri sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Kami, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap peran dan keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Menurut Dedi, menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan dan mengaburkan garis komando. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Peran Strategis Polri

Dedi menekankan peran strategis Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan. “Kami memandang bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Advertisement

Penolakan Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa hal tersebut akan melemahkan institusi Polri dan bahkan Presiden RI.

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Ia berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI yang menginginkan Polri tetap di bawah Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung melapor kepada Presiden, sangat membantu kepala negara. Ia menambahkan bahwa penempatan di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi “matahari kembar”. “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” pungkas Jenderal Sigit.

Advertisement