Jakarta – Misteri kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Polisi mengungkap hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi yang menunjukkan adanya racun tikus dalam tubuh ketiga korban. Kepala Urusan (Kaur) Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan bahwa pemeriksaan toksikologi difokuskan pada beberapa jenis zat berbahaya.
Pemeriksaan Toksikologi Ungkap Keberadaan Zinc Phosphate
“Dari pemeriksaan barang bukti, ruang lingkup kami adalah pemeriksaan pestisida, kemudian alkohol, kemudian arsen, kemudian sianida, serta ruang lingkup bahan kimia dan obat-obatan,” ujar Azhar Darlan, Jumat (6/2/2026). Tim Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri mengambil sampel organ tubuh korban untuk diteliti. Sementara itu, korban selamat sekaligus pelaku, AS atau S (22), diperiksa darah dan urinenya.
“Dari pemeriksaan tersebut, dari item tersebut, seluruh korban yang meninggal, ada tiga orang yang meninggal tersebut, organ yang dikasih kami adalah positif zinc phosphate,” ungkapnya. Selain itu, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan juga alkohol dalam minuman, sebuah gelas yang mengandung zinc phosphate, dan sampel organ yang mengandung KPI.
Zinc Phosphate Dikenal Sebagai Racun Tikus
Peneliti toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Budiawan, mengonfirmasi bahwa zinc phosphate adalah senyawa kimia yang dikenal sebagai racun tikus. “Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler,” jelas Budiawan.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik
Dokter forensik RS Polri Sukanto, dr Mardika, menyatakan bahwa hasil visum luar dan dalam terhadap tiga jenazah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. “Kemudian dari pemeriksaan luar juga ada proses pembusukan lanjut pada otak itu didapatkan kelebaman perudara, pemburuan dari paru ada pendarahan. Dan pada lambung khusus, itu sebagian warna merah muda,” kata Mardika.
Di dalam lambung korban ditemukan cairan berwarna kecokelatan dengan bau menyengat. “Kemudian dari pemeriksaan lanjutan kami mengambil sampel yang dikirim ke Labfor, sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas,” bebernya.
Anak Ketiga Pelaku Peracunan
Peristiwa tragis ini menimpa ibu berinisial SS (50) beserta anak pertama AAL (27) dan anak bungsu AAB (13). Ketiganya ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan mereka di Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1) pagi. Pelaku peracunan adalah anak ketiga SS, AS alias S (22). Ia ditemukan warga dalam kondisi sekarat dan segera dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyatakan bahwa setelah serangkaian pemeriksaan, termasuk hasil dari Puslabfor, dokter, bukti toksikologi, dan keterangan saksi, S ditetapkan sebagai tersangka. “Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelasnya.






