Berita

Remaja di Bogor Lolos dari Ancaman Obeng, Pelaku Percobaan Begal Berhasil Diringkus Warga

Advertisement

Bogor, Jawa Barat – Seorang remaja berusia 16 tahun nyaris menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Ciseeng, Bogor. Pelaku, yang diidentifikasi berinisial R (29), berhasil diringkus oleh warga setelah mengancam korban menggunakan sebuah obeng.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sore di Desa Putat Nutug. Menurut Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, pelaku mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan meminta untuk diantarkan.

“Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu mulanya menghampiri korban. Kemudian meminta diantarkan menggunakan sepeda motor korban,” ujar Kompol Maman Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).

Namun, saat perjalanan mencapai area jembatan, pelaku menunjukkan niat jahatnya. Ia diduga mengancam korban dengan menodongkan obeng ke arah pinggangnya.

Ancaman dan Perlawanan Korban

“Saat berada di sekitar area jembatan, pelaku diduga mengancam korban dengan menodongkan obeng ke arah pinggang korban, sambil mengancam akan menusuk apabila tidak menuruti perintahnya,” jelas Kapolsek.

Dalam situasi terdesak, korban segera menghentikan laju kendaraannya. Ia dengan sigap mengambil kunci kontak motornya dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan korban menarik perhatian warga yang berada di dekat lokasi.

Advertisement

Penangkapan Pelaku

Berkat kesigapan korban dan respon cepat warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar,” imbuhnya.

Warga yang berhasil mengamankan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menerima laporan, personel Polsek Parung segera mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku untuk proses lebih lanjut.

Proses Hukum dan Imbauan

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Maman Firmansyah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Advertisement