Berita

Resahkan Pengendara, Dua ‘Pak Ogah’ Pelaku Pungli di Jakbar Diringkus Polisi

Advertisement

Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang yang kerap disapa ‘Pak Ogah’, SW alias Leong dan RH. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya membuat keresahan di kalangan pengendara akibat aksi pungutan liar (pungli) yang mereka lakukan di Jalan Outer Ring Road, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi mereka viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, salah seorang ‘Pak Ogah’ terlihat mendekati sebuah truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi.

“Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,” ujar Arfan kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Arfan merinci kronologi kejadian. Awalnya, seorang sopir kendaraan kontainer sedang berhenti di tepi jalan dan menanyakan arah menuju Tol Merak kepada pelaku. Setelah menunjukkan arah, pelaku diduga menerima uang sebesar Rp 2.000 dari sopir tersebut.

Advertisement

“Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” jelas Arfan.

Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke kediaman masing-masing di wilayah Jakarta Barat. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada kedua terduga pelaku.

“Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan,” pungkas Arfan.

Advertisement