Berita

Ribuan WNI Kabur dari Sindikat Scam Kamboja, KBRI Phnom Penh Banjir Laporan

Advertisement

PHNOM PENH – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus menerima laporan dari warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari jeratan sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga Selasa malam (20/1/2026), tercatat sebanyak 1.440 WNI telah mendatangi KBRI untuk melaporkan diri.

Lonjakan Kasus yang Fantastis

Lonjakan laporan ini terbilang signifikan. KBRI Phnom Penh mencatat gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1/2026), dengan 520 WNI melaporkan diri dalam satu hari. Angka ini jauh melampaui penanganan kasus sepanjang tahun 2025 yang berjumlah 5.008 kasus.

“Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025,” demikian keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (21/1/2026).

Prediksi Arus Kedatangan Berlanjut

KBRI Phnom Penh memprediksi arus kedatangan WNI yang melapor akan terus berlanjut. Hal ini didasari oleh upaya pemberantasan bisnis penipuan online yang sedang gencar dilakukan oleh aparat setempat di Kamboja.

Permasalahan utama yang dihadapi para WNI ini adalah mereka tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang valid. KBRI pun telah memulai proses pendataan dan asesmen secara masif.

“Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI. Telah dimulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Kemarin pagi (20/1), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke Tanah Air secara mandiri,” jelas KBRI.

Advertisement

Koordinasi dengan Otoritas Kamboja

KBRI Phnom Penh juga terus menjalin koordinasi erat dengan otoritas pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses deportasi WNI yang terjerat kasus ini.

Saat ini, mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja sedang dalam tahap finalisasi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses kepulangan para WNI.

Imbauan dan Peringatan

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang berhasil keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di Kamboja untuk segera melapor. Pelaporan ini penting agar mereka dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia.

Selain itu, KBRI mengingatkan agar WNI waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. Pihak KBRI menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan perlindungan WNI dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan kepulangan yang aman, tertib, dan secepat mungkin.

Advertisement