Jakarta – Said Iqbal kembali terpilih sebagai Presiden Partai Buruh untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-5 Partai Buruh yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).
Said Iqbal Terpilih Kembali
“Yang pertama adalah telah terpilih Presiden Partai Buruh periode 2026 sampai 2031, yaitu Saudara Said Iqbal, dan sekretaris jenderalnya adalah Ferri, Saudara Ferri Nuzarli,” ujar Said Iqbal seusai kongres.
Said Iqbal, yang juga dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sebelumnya menjabat sebagai Presiden Partai Buruh untuk periode 2021-2026.
Tuntutan UMP dan UMSK
Dalam kesempatan yang sama, Partai Buruh kembali menyuarakan tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta. Said Iqbal menyatakan bahwa angka tersebut didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta.
Selain itu, Said Iqbal juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk mengembalikan Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (SK UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ancaman Aksi Demonstrasi
Partai Buruh mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat.
“Bila ini tidak dilakukan oleh Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat, bisa dipastikan buruh Jawa Barat dan DKI dalam waktu 10 hari ke depan atau paling lambat 2 minggu ke depan akan turun aksi ke jalan lagi, ke Istana Negara atau ke DPR RI,” tegasnya.






