Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melaporkan hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada periode 5-11 Februari 2026. Satgas Saber Pusat mencatat telah melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia selama sepekan.
Peningkatan intensitas pemantauan ini merupakan tindak lanjut pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin oleh Ketua Pengarah Satgas, Kabareskrim Polri Komjen. Syahardiantono, di Mabes Polri pekan lalu. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, menyatakan bahwa pengawasan ketat ini berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit keriting, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium. Meskipun beberapa bahan pokok masih terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) di beberapa provinsi, trennya menunjukkan penurunan.
“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ujar Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Dari total pemantauan, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer (5.939 titik), diikuti ritel modern (1.472 titik), grosir (967 titik), distributor (554 titik), produsen (136 titik), dan agen (70 titik). Satgas Saber juga mencatat berbagai bentuk tindak lanjut atas temuan pelanggaran.
Selama periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran, melakukan pengisian stok kosong di 400 titik, serta mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, rekomendasi pencabutan 1 izin usaha dan 2 izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan juga dikeluarkan.
“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegas Astawa.
Analisis harga menunjukkan beberapa komoditas masih berada di atas HET/HAP, termasuk beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP. Astawa menekankan perlunya langkah intervensi bersama dari kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, dan Bulog.
Harga minyak goreng Minyakita masih tercatat di atas HET, meski trennya menurun di akhir periode. Minyakita juga menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. “Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat, dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada,” katanya.
Selama Minggu pertama, hotline pengaduan Satgas menerima 6 laporan masyarakat dari berbagai daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh aduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Pemerintah juga terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran, termasuk Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, dan outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut Astawa menegaskan bahwa Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperkuat sosialisasi hotline pengaduan. “Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026,” pungkasnya.






