Bogor – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Bogor mencatat penerimaan 45 laporan kasus dalam dua minggu pertama operasionalnya. Satuan ini resmi beroperasi sejak Januari 2026.
Ratusan Kasus Ditangani Sepanjang 2025
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyatakan bahwa dari 45 kasus yang dilaporkan pada Januari 2026, sebanyak 8 kasus telah berhasil diselesaikan. Ia menambahkan bahwa pembentukan satuan khusus ini didasari oleh maraknya kasus terkait perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
“Yang mendasarinya salah satunya mungkin dengan adanya banyaknya kasus terkait perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bogor ini. Makanya kenapa kemarin kita menjadi salah satu polres yang dibentuk Satres PPA dan PPO,” ujar Silfi.
Pada tahun 2025, Polres Bogor menangani total 371 perkara terkait perempuan dan anak, dengan 160 perkara di antaranya telah diselesaikan. Kasus yang paling banyak dilaporkan meliputi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kekerasan seksual terhadap anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perubahan Struktur dan Fasilitas Satuan
Silfi menjelaskan perbedaan signifikan setelah PPA menjadi satuan tersendiri. “Perbedaannya, kalau dulu unit hanya dibawahi oleh satu orang perwira atau kanit dan di bawahnya ada anggota. Kalau sekarang kita jadi satuan dibawahi oleh kasat dan di bawahnya ada tiga unit. Yang masing-masing unit itu dibawahi oleh satu orang perwira dan ada empat orang penyidik di dalamnya,” ungkapnya.
Satuan ini kini memiliki tiga unit: Unit Perempuan, Unit Anak, dan Unit PPO. Peningkatan struktur ini diharapkan memperlancar penanganan kasus. Selain itu, fasilitas pendukung seperti ruang taman bermain anak, ruang laktasi, dan ruang mediasi atau diversi juga telah disiapkan.
Tantangan dalam Penanganan Kasus
Meskipun demikian, Silfi mengakui adanya tantangan dalam penanganan perkara. “Misalkan perkara A, LP A, pasalnya A, dia kok sebulan udah beres, tapi saya yang LP-nya, misalkan LP-nya ini, terus pasalnya sama-sama yang itu, tapi kok perkara saya udah dua bulan belum beres? Itu kita nggak bisa samain karena setiap perkara punya kesulitan masing-masing,” jelasnya.
Kesulitan tersebut dapat berupa kendala saksi yang tidak hadir atau hasil visum yang tidak menunjukkan luka. Hal ini menunjukkan kompleksitas setiap kasus yang memerlukan penanganan berbeda.
Peluncuran Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri
Pembentukan Satres PPA-PPO Polres Bogor merupakan bagian dari program Polri yang lebih luas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) pada Rabu, 21 Januari 2026, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Peluncuran ini dilakukan di 11 polda dan 22 polres terpilih sebagai pilot project.
Jajaran baru ini diharapkan dapat memastikan prosedur operasi standar (SOP) penanganan kasus tetap mengedepankan perspektif gender dan kepentingan terbaik bagi anak.






