Berita

Sejoli Ditangkap Polisi Bekasi Usai Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Apartemen

Advertisement

Polisi bergerak cepat menelusuri kasus penemuan bayi laki-laki yang ditinggalkan sendirian di sebuah unit apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sejoli yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan Sejoli

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana mengonfirmasi penangkapan kedua terduga pelaku. “Sudah ditangkap dan secepatnya kami akan rilis,” ujar Dedi saat dihubungi wartawan pada Selasa (10/2/2026).

Menurut Dedi, penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah bayi tersebut ditemukan pada Sabtu (7/2). Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. “Diamankan di Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, dan yang satu diamankan di kosan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kompol Dedi. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Motif di balik tindakan meninggalkan bayi tersebut masih belum terungkap. Dedi berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers yang akan segera digelar. “Nanti kita rilis selengkapnya,” imbuhnya.

Advertisement

Awal Mula Penemuan Bayi

Bayi laki-laki yang baru dilahirkan itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan apartemen saat hendak membersihkan unit pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.44 WIB.

Saat memasuki salah satu unit, petugas kebersihan terkejut mendapati seorang bayi di atas kasur. “Bayi yang baru lahir dalam kondisi ada darahnya dan masih ada ari-arinya,” kata Dedi.

Petugas kebersihan tersebut segera melaporkan temuannya kepada petugas keamanan apartemen, yang kemudian diteruskan dengan laporan ke Polsek Bekasi Selatan.

Advertisement