Pemerintah menetapkan hari Senin, 16 Februari 2026 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Keputusan ini banyak memicu pertanyaan di masyarakat mengenai dasar penetapan libur tersebut, apakah termasuk libur nasional atau cuti bersama.
Cuti Bersama Imlek 2026
Tanggal 16 Februari 2026 merupakan hari libur dalam rangka cuti bersama memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Cuti bersama ini diberikan sehari sebelum libur nasional Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat mendapatkan libur berurutan untuk merayakan Imlek.
Peringatan Internasional pada 16 Februari
Selain sebagai cuti bersama Imlek, tanggal 16 Februari juga diperingati sebagai beberapa momen internasional:
- Hari Inovasi: Diperingati untuk mendorong kreativitas dan pengembangan ide baru yang dapat menciptakan solusi dan kemajuan di berbagai bidang.
- Senin Karnaval: Bagian dari rangkaian festival karnaval yang dirayakan di banyak negara dengan parade dan kegiatan budaya menjelang puncak perayaan.
- Hari Pulau: Diperingati untuk menghargai budaya, identitas, dan kontribusi masyarakat dari wilayah kepulauan di seluruh dunia.
- Hari Protokol Kyoto: Momen untuk mengingat pentingnya perjanjian internasional dalam upaya global mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
Masyarakat dapat memanfaatkan momentum cuti bersama ini untuk beristirahat atau mempersiapkan perayaan Tahun Baru Imlek.






