Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Acara ini dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Pendekatan Integrasi Hisab dan Rukyat
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan pendekatan integrasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pemantauan hilal) dalam penetapan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini diharapkan dapat merangkul berbagai metode yang digunakan oleh ormas Islam di Indonesia.
“Kementerian Agama menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Ini penting untuk merangkul seluruh pendekatan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga persatuan umat,” ujar Abu Rokhmad.
Sidang isbat akan melibatkan perwakilan dari berbagai ormas Islam terkemuka seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Hidayatullah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Selain itu, pakar falak dan astronomi dari lembaga seperti BMKG, BRIN, Planetarium, dan observatorium astronomi juga akan turut serta.
“Karena melibatkan representasi luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat,” tegasnya.
Dasar Hukum dan Tahapan Pelaksanaan
Penyelenggaraan sidang isbat memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini mengatur metode penetapan awal bulan Hijriah, kriteria imkanur rukyat MABIMS, serta tata cara pelaksanaan sidang isbat untuk penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal saat Matahari terbenam pada 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di antara -2° 24.71′ hingga 0° 58.08′. Sudut elongasinya berkisar antara 0° 56.39′ hingga 1° 53.60′.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. “Secara perhitungan, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Arsad.
Ijtimak (konjungsi bulan dan matahari) diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Data ini akan menjadi dasar awal sebelum dikonfirmasi melalui rukyatulhilal di berbagai titik pemantauan.
“Seluruh data hisab dan hasil rukyat nantinya akan dibahas dalam sidang isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama,” jelas Arsad.
Pemantauan hilal akan dilaksanakan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, melibatkan tim daerah dan relawan pengamat hilal. “Partisipasi daerah sangat luar biasa. Banyak yang tetap melaksanakan rukyat sebagai bagian dari syiar dan edukasi publik,” ungkapnya.
Alur Sidang Isbat
Berikut adalah alur pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 2026:
- Pemaparan posisi hilal
- Penerimaan laporan rukyat
- Pelaksanaan sidang penetapan
- Pengumuman hasil melalui konferensi pers
Sidang isbat akan dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah. Sidang isbat adalah mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia,” pungkas Arsad Hidayat.






