Polisi berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keempat anak tersebut dijual ke wilayah pedalaman di Sumatera oleh sebuah sindikat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menjelaskan bahwa keempat korban berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
“Macam-macam (asalnya), jadi Jakarta itu yang buat LP (laporan polisi),” kata Arfan pada Sabtu (7/2/2026). Ia menambahkan bahwa para tersangka merekrut korban dari beberapa wilayah di Pulau Jawa sebelum dibawa ke lokasi lain. Saat ini, polisi masih mendalami dokumen identitas para korban untuk memastikan asal-usul mereka secara valid.
“Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu,” ungkap Arfan.
Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologis
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa keempat anak yang diselamatkan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya, serta Polda setempat, melakukan pengecekan menyeluruh.
“Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut,” ujar Iman.
Secara fisik, kondisi keempat anak tersebut dinyatakan cukup baik oleh tim dokter. Selain itu, tim kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan psikologis mereka. Saat ini, anak-anak tersebut berada dalam perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan menunjukkan perkembangan kondisi yang jauh lebih baik.
“Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ungkapnya.
10 Tersangka Ditangkap
Pengungkapan kasus perdagangan anak ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat ini.
“Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka,” kata Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers pada Jumat (6/2/2026). Para tersangka terdiri dari tujuh perempuan dengan inisial IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki berinisial EB, SU, dan RZ. Para tersangka ini dikelompokkan ke dalam tiga klaster yang berbeda.






