Berita

Tiga Desa di Nunukan Bergeser Batas Wilayah, Sebagian Masuk Malaysia

Advertisement

JAKARTA, 21 Januari 2026 – Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkapkan adanya pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sekretaris BNPP, Komjen Pol Makhruzi Rahman, menyatakan bahwa tiga desa di wilayah tersebut sebagian masuk ke dalam teritori Malaysia.

Perundingan Batas Wilayah

Makhruzi menyampaikan temuan ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). Ia menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sebatik.

“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Makhruzi.

Selain itu, terdapat empat segmen OBP di sektor barat, Kalimantan Barat, yang masih dalam tahap perundingan. “Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan. Secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan information exchange discussion antara untuk membahas TOR dan SOP,” jelasnya.

Tiga Desa di Nunukan Terkena Dampak

Fokus utama paparan Makhruzi adalah perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mengidentifikasi tiga desa yang sebagian wilayahnya kini berada di Malaysia.

Advertisement

“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Makhruzi.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Meskipun sebagian wilayahnya bergeser, Makhruzi juga menyebutkan adanya penambahan luas wilayah Indonesia.

“Kita, yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas, dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih, kurang lebih 5.207 hektare,” katanya.

Ia menambahkan, lahan seluas kurang lebih 5.207 hektare yang sebelumnya merupakan wilayah Malaysia, kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan. “Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone,” pungkasnya.

Advertisement