Berita

Tumpukan Sampah Masih Menggunung di Ciputat, Tangsel, Meski Status Darurat Telah Berakhir

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Status tanggap darurat pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi berakhir pada Senin, 19 Januari 2026. Namun, pantauan di lapangan pada Selasa (20/1/2026) pagi menunjukkan bahwa tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik strategis di wilayah tersebut.

Sampah Menumpuk di Titik Vital

Kawasan flyover Ciputat hingga Pasar Cimanggis masih diwarnai jejeran sampah yang dibiarkan begitu saja. Di sepanjang pemisah jalan setelah turunan flyover arah Pamulang, sampah-sampah berjejer, begitu pula di trotoar tak jauh dari lokasi tersebut. Bau busuk yang menyengat tercium jelas di area ini.

Perpindahan ke area Pasar Cimanggis, situasi serupa terlihat. Tumpukan sampah kembali menggunung tepat di samping pasar, memanjang di sepanjang trotoar samping pasar sekitar 20 meter. Aroma tidak sedap dari sampah tersebut sangat terasa di sekitar lokasi.

Perpanjangan Status Darurat Belum Atasi Masalah

Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Menyadari belum tuntasnya persoalan, status darurat ini diperpanjang hingga 19 Januari 2026.

Advertisement

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, sebelumnya telah mengimbau warga untuk menghindari membuang sampah di titik-titik penumpukan yang ada. Ia memahami kekhawatiran dan gangguan yang dirasakan masyarakat akibat tumpukan sampah tersebut, seraya memastikan bahwa pengangkutan sampah akan dilakukan secara bertahap.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, dalam keterangan yang dikutip Antara pada Kamis (8/1), menyatakan bahwa masa perpanjangan status darurat difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku buang sampah yang benar. Namun, hingga berakhirnya status darurat, tumpukan sampah di beberapa titik vital masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Advertisement