Berita

Waka Komisi IV DPR Desak KKP Kembalikan Sebagian Pendapatan VMS untuk Nelayan Kecil

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyalurkan sebagian pendapatan dari kebijakan Vessel Monitoring System (VMS) sebagai bentuk bantuan bagi nelayan kecil. Usulan ini disampaikan Alex terkait besarnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dihasilkan dari penerapan VMS.

Dorongan Bantuan VMS untuk Nelayan Kecil

Alex menyampaikan aspirasinya dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama mitra kerja yang membahas pengamanan harga dan persiapan stok bahan pangan menjelang Ramadhan 2026. Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/2/2026) ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Heriadi, atau yang akrab disapa Titiek Soeharto. Perwakilan pemerintah yang hadir antara lain Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan Ashaf, dan Kepala Bulog Ahmad Rizal Ramdhani beserta jajaran.

“Output dari kebijakan VMS ini adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ayo kita kembalikan sebagian PNBP yang telah berhasil diperoleh di tahun 2025 lalu, untuk bantuan VMS bagi nelayan kecil kita,” ujar Alex dalam forum rapat tersebut.

Fungsi dan Manfaat Vessel Monitoring System (VMS)

Vessel Monitoring System (VMS) merupakan sistem pemantauan kapal perikanan yang memanfaatkan teknologi satelit. Sistem ini wajib dipasang pada kapal-kapal yang memiliki izin dari pemerintah pusat, umumnya kapal dengan ukuran di atas 30 GT atau kapal eks-daerah yang telah bermigrasi. Kegunaan utama VMS adalah untuk melacak posisi dan aktivitas kapal secara real-time.

Advertisement

Lebih lanjut, VMS memberikan manfaat signifikan dalam hal peningkatan keselamatan pelayaran melalui fitur alarm, efisiensi operasional, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan berkelanjutan. Hingga April 2025, tercatat sekitar 8.893 kapal telah terpasang VMS dari total 13.313 unit kapal yang mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Apresiasi dan Proyeksi Pemasukan Negara

Alex Indra Lukman juga mengapresiasi komitmen Menteri KKP yang telah menjamin percepatan pemberian izin bagi pengusaha perikanan yang berencana memasang VMS. “Dengan semakin banyaknya nelayan yang menggunakan VMS, tentunya akan menambah potensi pemasukan negara dari sektor ikan tangkap,” ungkap Alex, yang juga menjabat sebagai ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memperkirakan produksi ikan nasional untuk periode Januari hingga Maret 2026 akan mencapai 3,57 juta ton. Angka ini terdiri dari kontribusi produksi ikan budidaya sebesar 2,05 juta ton, yang didorong oleh optimalisasi masa panen, serta produksi ikan tangkap sebesar 1,52 juta ton, dengan tetap mempertimbangkan dinamika cuaca dan musim penangkapan.

Advertisement